Regulasi Pengelolaan Informasi Publik

  1. Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik
  2. Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17/kpts/hk.060/1/2015 tentang Informasi publik yang dikecualikan di lingkungan Kementerian Pertanian