Bengkulu-Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memastikan kesiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian dan tim Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Utama memberikan arahan dan pendampingan kepada Karantina Pertanian Bengkulu dan Badan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu. Ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kementan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada publik.

Karo Humas dan IP Kementan Kuntoro Boga Andri dalam arahan yang disampaikan di aula Gading Cempaka BPSIP Bengkulu pada Jumat 21 Juli 2023 menyampaikan pentingnya untuk terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak dan seluruh stakeholder yang bekerja untuk sektor pertanian. “ Kita ini badan publik, bagaimana upaya kita agar semua informasi tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Terus tingkatkan kerjasama dengan dinas, balai, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat. Jalin komuniksai yang baik dengan tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas” ucap Kuntoro.

Lebih lanjut Kuntoro juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi yang baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, dengan teknologi informasi akan mempermudah masyarakat dan pengguna layanan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan. “ Teruslah berinovasi, bukan hanya untuk ajang pemeringkatan saja tetapi apa yang bisa ditampilkan dan diberikan kepada masyarakat selaku pengguna informasi,” tambah Kuntoro.

Kepala Karantina Pertanian Bengkulu drh. Bukhari, MM menyambut baik arahan serta pendampingan dari Kepala Biro Humas dan IP Kementan beserta tim. Ia berjanji untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan berkomitmen meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi publik yang dikelola oleh institusinya. “Terimakasih atas arahan dan bimbingan Pak Karo dan Tim, semoga di tahun ini dan selanjutnya kami bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Bukhari.

Dengan arahan dan pendampingan ini diharapkan Karantina dan BPSIP Bengkulu dapat mencapai tingkat keterbukaan informasi publik yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian di Indonesia.

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianBengkulu

 

BERITA TERKINI LAINNYA ==KLIK DISINI==                                                                                           

   

 

KEMBALI KE BERANDA ==KLIK DISINI==>