Bengkulu - Karantina Pertanian Bengkulu menggelar kegiatan Pengawasan Terpadu bersama Instansi terkait di Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (15/07). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim kewasdakan dengan melibatkan personil Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding (PUT), Koramil PUT dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan Pengawasan Terpadu ini diawali dengan apel bersama, drh. Bukhari, MM selaku Kepala Karantina Pertanian Bengkulu. "Pengawasan ini dimaksudkan untuk melindungi kelestarian sumber daya alam hayati dan mencegah penyelundupan media pembawa OPTK/HPHK, sehingga HPHK/OPTK tidak masuk dan tersebar ke provinsi Bengkulu," tegas Bukhari dalam amanatnya.
Tidak kalah antusias, Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto, SH, MH menyampaikan dukungan penuh pada kegiatan ini. Kegiatan Pengawasan ini sejalan dengan maksud dan tujuan perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia. "Kami bersama-sama berupaya mewujudkan sinergitas dalam pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan, dan keamanan hayati," tambah Hengky.
Perwakilan dari Koramil PUT, Serma Bento Hermadi juga menyampaikan dukungannya dalam kegiatan pengawasan ini. "Segenap Jajaran Kodim Rejang Lebong dan Koramil mendukung penuh kegiatan ini, semoga dimasak menfatang koordinasi dan sinergitas dapat ditingkatkan," harap Bento.
Kegiatan Pengawasan Terpadu kali ini difokuskan pada lalulintas media pembawa dan komoditas pertanian seperti hewan dan tumbuhan, termasuk semua jenis hewan, tumbuhan, produk hewan dan tumbuhan, serta produk turunannya termasuk tumbuhan satwa liar (TSL) dan langka yang mungkin dilalulintaskan.
Selama pengawasan berlangsung, berbagai media pembawa seperti bibit tanaman, buah-buahan, sayuran, ayam, dan telur ayam berhasil diidentifikasi. Semua media pembawa ini hanya dilalulintaskan pada satu area setelah melewati prosedur karantina yang ketat, menegaskan betapa pentingnya peran pengawasan dalam memastikan keamanan sumber daya alam dan pertanian di Bengkulu.
Lebih dari sekedar pengawasan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas karantina pertanian, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya adalah agar mereka lebih memahami pentingnya peran karantina pertanian dalam menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian. Dengan adanya komunikasi langsung ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara petugas karantina dan para pelaku usaha pertanian, sehingga upaya menjaga provinsi Bengkulu dari ancaman HPHK dan OPTK dapat didukung semua pihak.
#PengawasanTerpadu
#KarantinaPertanianBengkulu