Bengkulu - Pelabuhan Laut Pulau Baai merupakan salah satu Pelabuhan terpenting di Provinsi Bengkulu. Selain menjadi pintu ekspor berbagai komoditas pertanian dan perkebunan seperti Karet, Crude Palm Oil (CPO) dan cangkang sawit, Pelabuhan ini menjadi urat nadi perekonomian dan distribusi barang dari kota Bengkulu menuju Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat ini, Bengkulu-Enggano yang berjarak 156 km atau 90 mil laut dihubungkan dengan jalur pelayaran dua kapal laut yang rutin bersandar. KM. Sabuk Nusantara 52 (Perintis) yang dioperasikan PT. Pelni bersandar di dermaga Pelindo dan KM. Pulo Tello melalui PT. ASDP di dermaga Unit Pelabuhan Penyebrangan (UPP) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Masing-masing kapal rutin berlayar dua atau tiga kali seminggu dengan rute Bengkulu- Malakoni dan Bengkulu-Kahyapu. Selain itu Bandara Enggano juga dihubungkan oleh pesawat udara Susi Air dengan Bandara Fatmawati Soekarno.
Jumat pagi (20/01), Petugas Karantina Pertanian Bengkulu melalui Wilayah Pulau Baai melaksanakan pengawasan masuk komoditas tumbuhan yang sering dibawa serta penumpang berupa produk hortikultura, dan produk pisang kepok, produk sampingan pisang seperti daun dan jantung pisang, serta produk hewan seperti daging babi hutan.
Sorenya, petugas juga melakukan tindakan karantina berupa sertifikasi terhadap berbagai komoditas pertanian yang dilalulintaskan menuju Pulau Enggano. Hewan ternak unggas, produk hewan seperti daging ayam, telur konsumsi dan juga bibit tanaman merupakan media pembawa yang kerap dilalulintaskan.
Penanggung jawab Wilker Pelabuhan Laut Pulau Baai Andarias Sembiring, SP menyampaikan pengawasan masuk dan keluar di pelabuhan dilakukan terhadap keberangkatan dan kedatangan kapal. Koordinasi dengan entitas terkait juga gencar dilakukan. Misalnya dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Bea dan Cukai, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) serta instansi pengelola Pelabuhan dalam mendukung kegiatan perkarantinaan hewan dan tumbuhan.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Pelabuhan Malakoni Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara telah resmi sebagai wilayah kerja Karantina Pertanian Bengkulu. Persiapan operasionalisasi sebagai kantor layanan yang lengkap termasuk sumber daya dan sarana prasarana juga bertahap dilaksanakan. Ini diperlukan agar pelayanan karantina segera beroperasi.
Sebagai informasi, saat ini pulau Enggano masih dinyatakan bebas dari berbagai penyakit seperti Penyakit Rabies (anjing gila), Brucellosis, demam babi afrika (ASF) bahkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Penyakit kulit berbenjol (LSD). Penyakit pada tanaman pisang seperti Ralstonia solanacearum atau penyakit darah dan virus kerdil pisang atau banana bunhcy top virus juga masih dinyatakan bebas. Dengan dibukanya wilayah kerja baru ini pengawasan lalulintas media pembawa dalam upaya cegah masuk dan keluar HPHK dan OPTK melekat dengan serangkaian tidakan karantina sertifikasi kesehatan.
Dukungan segenap lapisan masyarakat dengan berbudaya karantina (Quarantine Minded) sangat diperlukan untuk menjaga dan membentengi pulau Enggano dari risiko masuk penyakit. Salah satu caranya membiasakan diri untuk #LaporKarantina saat melalulintaskan komoditas Hewan dan tumbuhan serta produk turunannya.
#PengawasanKarantina
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianBengkulu