Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan telah menyusun beberapa Perjanjian Kerjasama dan Pedoman guna mendukung pelaksanaan tindakan karantina.
Nota Kesepahaman
- Nota Kesepahaman Antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
- MoU Kementerian Pertanian dan kementerian BUMN Tahun 2021
- MoU Kementan dan Tentara Nasional Indonesia 2020
Perjanjian Kerjasama
- Perjanjian Kerjasama Badan Karantina Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia
- Perjanjian Kerjasama Badan Karantina Pertanian dan TNI Angkatan Laut
- Perjanjian Kerjasama Badan Karantina Pertanian dan TNI Angkatan Darat
- Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
- Perjanjian Kerjasama Antara Badan Karantina Pertanian dan Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Intelijen
- Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Pertanian dan PT Pos Indonesia 2021
- Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Pertanian dan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN 2022
Pedoman Kerja
- SOP PKS Badan Karantina Pertanian dan TNI Angkatan Laut
- Pedoman Kerja PKS Badan Karantina Pertanian dan TNI Angkatan Darat
- Pedoman Kerja Polsus Barantan
- Pedoman Kerja Antara Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia
Pedoman Pengawasan
- Pedoman Pengawasan MP HPHK dan OPTK serta Keamanan Hayati yang Diperdagangkan secara Daring
- Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Karantina Hewan, Tumbuhan dan Keamanan Hayati
- Pedoman Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana Bidang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Keamanan Hayati
- Pedoman Tindakan Preventif Dalam Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan Hewan dan Tumbuhan serta Keamanan Hayati
- Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Karantina Hewan dan Tumbuhan
Kode Etik