Bengkulu - Guna memenuhi persyaratan pada laboratorium pengujian yang terakreditasi, Laboratorium Karantina Pertanian Bengkulu melakukan Audit Internal SMM ISO/IEC 17025:2017 selama tiga hari terhitung tanggal 4-6 Agustus 2021. Pertemuan Pembukaan (opening meeting) dipimpin langsung Kepala Karantina Bengkulu drh. Bukhari, dihadiri0 langsung pegawai yang menjadi auditor dan para auditee.
Kegiatan audit ini wajib dilaksanakan bagi laboratorium yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar SNI/ISO/IEC 17025:2017, yang harus dilaksanakan secara berkala serta mencakup semua unsur sistem manajemen, temasuk pelaksaaan kegiatan pengujian.
Tujuan audit internal bukan hanya untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian antara standar yang diterapkan, tetapi juga menjadi upaya perbaikan menyeluruh dan berkesinambungan dalam SMM laboratorium.
Bukhari berharap, audit internal dapat menjadi mekanisme kontrol untuk mengetahui permasalahan yang ada dan penerapan mekanisme pengujian laboratorium telah sesuai dengan yang tertuang dalam standarnya. “Sekecil apapun temuan baik yang bersifat minor maupun observasi, harap segera ditindaklanjuti untuk perbaikan mutu uji laboratorium kita ke depannya,” harap Bukhari.
Selanjutnya Bukhari juga berharap bahwa nantinya di pemaparan hasil audit terdapat hasil audit internal yang konstruktif yang berguna dalam merencanakan dan mengimplementasikan tindakan perbaikan yang diperlukan agar masalah yang ada tidak terulang lagi di kemudian hari serta efisiensi kerja dapat dimaksimalkan.
#AuditInternal2021
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianBengkulu